BP3MI NTT Soroti Realitas Pekerja Migran: Mayoritas Kepulangan Jenazah Berawal dari Jalur Non-Prosedural
-
Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida saat menjadi narasumber dalam seminar online, Kamis (7/5/2026).
Kupang, KP2MI (13/5) – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadiri undangan sebagai narasumber dalam webinar nasional bertajuk "Realitas Pekerja Migran di Nusa Tenggara Timur" yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) bekerja sama dengan Institut Dialog Antar-Iman di Indonesia (Institut DIAN) ini menyoroti fenomena memprihatinkan terkait tingginya angka kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia asal NTT dalam beberapa waktu terakhir. Webinar ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari aktivis perlindungan Pekerja Migran Indonesia, akademisi, dan staf BP3MI.
Dalam paparannya, Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida mengungkapkan data lapangan yang menunjukkan bahwa sebagian besar jenazah yang dipulangkan merupakan warga yang berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural. Kondisi ini dipicu oleh sejarah migrasi penduduk NTT ke Malaysia yang sudah mengakar sejak lama, sehingga banyak warga yang memilih jalur pintas tanpa perlindungan dokumen yang resmi.
"Kami terus menekankan bahwa perlindungan terbaik dimulai dari keberangkatan yang legal. Kenyataannya, mayoritas jenazah yang kami fasilitasi kepulangannya berangkat secara non-prosedural, yang membuat mereka sangat rentan terhadap risiko kesehatan dan eksploitasi di luar negeri," tegas Suratmi dalam sesi diskusi tersebut.
Selain faktor administrasi, terungkap pula bahwa penyebab utama kematian Pekerja Migran Indonesia asal NTT bukan hanya karena kecelakaan kerja, melainkan didominasi oleh penyakit tidak menular. Serangan jantung dan gagal ginjal menjadi diagnosa medis yang paling sering ditemukan pada para pekerja migran yang meninggal dunia di negara penempatan.
Menutup paparannya, Suratmi menegaskan komitmen penuh dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk terus mengawal, mengedukasi, dan memperkuat sistem perlindungan bagi setiap warga NTT yang ingin mencari nafkah di luar negeri agar berangkat secara aman dan prosedural. **(Humas/BP3MI NTT)