BP3MI Lampung Terima Kunjungan DPRD Lampung Timur, Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
BP3MI Lampung Terima Kunjungan DPRD Lampung Timur, Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Bandar Lampung, KP2MI (29/1) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (29/1/2026), sebagai upaya memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya melalui dukungan kebijakan dan regulasi di tingkat daerah.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam meningkatkan kinerja legislatif sekaligus mendukung pembangunan daerah. Dalam pertemuan ini, DPRD Lampung Timur melakukan konsultasi terkait mekanisme penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rida, menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Melalui konsultasi ini, DPRD berharap memperoleh gambaran yang komprehensif terkait mekanisme penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala BP3MI Lampung, Kombes Pol. Mulia Nugraha, menilai kunjungan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat melalui BP3MI dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada pekerja migran, mulai dari sebelum penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan.
Menurutnya, keterlibatan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk dalam aspek penganggaran, pengawasan, dan regulasi.
“BP3MI Lampung menyambut baik konsultasi yang dilakukan DPRD Lampung Timur. Kami berharap koordinasi ini dapat memperkuat pemahaman legislatif daerah terkait mekanisme penempatan dan pelindungan pekerja migran, sehingga kebijakan yang disusun mampu mencegah terjadinya penempatan nonprosedural,” kata Kombes Pol. Mulia.
Dalam pertemuan tersebut, BP3MI Lampung juga memaparkan tugas dan fungsi lembaga, pola layanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta sejumlah tantangan yang masih dihadapi di daerah, seperti rendahnya literasi migrasi aman dan tingginya kerentanan calon Pekerja Migran Indonesia terhadap praktik penempatan ilegal.
BP3MI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Timur melalui pendampingan teknis, pertukaran data, serta peningkatan sosialisasi migrasi aman hingga tingkat desa.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi dasar penguatan kebijakan daerah yang selaras dengan regulasi nasional, sekaligus meningkatkan kualitas pelindungan bagi pekerja migran asal Kabupaten Lampung Timur dan keluarganya. * (Humas/BP3MI Lampung/Dwi Khasanah/CLN)