Sunday, 15 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kepri Terima 150 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia

-

00.03 13 March 2026 35

BP3MI Kepri Terima 150 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia

Batam, KemenP2MI (13/3) – BP3MI Kepulauan Riau kembali melakukan fasilitasi penjemputan terhadap 150 WNI/Pekerja Migran Indonesia deportasi dari KJRI Johor Bahru Malaysia pada Rabu (11/3/2026). Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Deportasi ke Indonesia ini dilakukan melalui Pelabuhan Stulang Laut Johor Bahru dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center pada pukul 11.00 WIB.Berdasarkan brafaks nomor 0776/WN/B/3/2026/06 dari total 150 Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan terdiri dari 119 laki-laki dan 31 perempuan.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi mengatakan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Deportasi bukan sekedar menerima dan memulangkan Pekerja Migran Indonesia ke daerah asal, namun harus memahami prinsip-prinsip pelayanan mulai dari identifikasi informasi Pekerja Migran Indonesia, kondisi Kesehatan, dan kelompok rentan.

“Produk identifikasi permasalahan Pekerja Migran Indonesia akan merekomendasikan untuk pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berupa penempatan Pekerja Migran Indonesia illegal dan TPPO baik di wilayah Kepri maupun di daerah asal Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.

Setibanya di Batam, Pekerja Migran Indonesia deportasi menuju Shelter Pos Pelayanan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam menggunakan armada bus.

Kemudian Pekerja Migran Indonesia dilakukan pendataan dan pendalaman di Shelter P4MI Batam. Setelahnya para Pekerja Migran Indonesia difasilitasi serah terima ke keluarga atau dipulangkan ke daerah asal,** (Humas/BP3MI Kepri)