BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural ke Daerah Asal
-
BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural ke Daerah Asal, (29/01/2026).
Batam, KemenP2MI (29/1) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau kembali memfasilitasi pemulangan 10 Pekerja Migran Indonesia hasil pencegahan keberangkatan nonprosedural ke daerah asal, Rabu (28/1/2026).
Sepuluh Pekerja Migran Indonesia tersebut masing-masing berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 4 orang, Jawa Tengah 2 orang, Riau 3 orang, dan DKI Jakarta 1 orang. Seluruhnya dipulangkan melalui tiga titik keberangkatan, yakni Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Pelabuhan Domestik Sekupang, dan Pelabuhan Pelni Batu Ampar.
Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi, menegaskan pentingnya penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural sebagai upaya perlindungan sejak awal. Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah praktik eksploitasi serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Sebagai wilayah perbatasan, Kepulauan Riau rawan menjadi jalur lintasan pekerja migran Indonesia nonprosedural yang hendak berangkat ke Malaysia maupun negara tujuan lainnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, BP3MI Kepri terus memperketat pengawasan dan monitoring di sejumlah pelabuhan dan bandara yang terindikasi menjadi titik keberangkatan pekerja migran Indonesia nonprosedural.
Adapun rincian fasilitasi pemulangan 10 pekerja migran Indonesia yakni sebagai berikut:
- Bandara Hang Nadim Batam
- Super Air Jet IU 778 tujuan Lombok (transit Yogyakarta), boarding pukul 14.20 WIB: 4 orang
- Super Air Jet IU 954 tujuan Semarang, pukul 15.00 WIB: 2 orang
- Pelabuhan Domestik Sekupang Batam
- MV Topaz of Dumai tujuan Dumai, pukul 07.00 WIB: 3 orang
- Pelabuhan Pelni Batu Ampar Batam
- KM Kelud tujuan Jakarta, pukul 15.00 WIB: 1 orang
Melalui kegiatan fasilitasi ini, BP3MI Kepri memastikan para pekerja migran Indonesia dapat kembali ke daerah asal dengan selamat, lancar, dan aman, sekaligus sebagai bagian dari upaya pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia secara nonprocedural, **(Humas BP3MI Kepri).