Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Bali Hadiri Audiensi DPD RI Bahas Kasus Penipuan Peluang Kerja ke Luar Negeri

-

00.10 13 October 2025 127

BP3MI Bali Hadiri Audiensi DPD RI Bahas Kasus Penipuan Peluang Kerja ke Luar Negeri

Bali, KP2MI (13/10) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Bali menghadiri undangan dari DPD RI Bali Komite Bidang Hukum dalam kegiatan Audiensi Aspirasi Masyarakat terkait kasus penipuan peluang kerja ke luar negeri, Senin (13/10/2025).

Senator Arya Weda Karna, bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Polres Tabanan, dan Polsek Mengwi, ingin menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok tawaran kerja ke luar negeri.

Kemudian Senator Arya menekankan pentingnya kolaborasi antara BP3MI, Dinas Tenaga Kerja, dan aparat penegak hukum di Bali, untuk memberikan atensi nyata terhadap pelaku penempatan ilegal, khususnya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang melanggar ketentuan dan telah memenuhi unsur pidana.

Selanjutnya, BP3MI Bali menyampaikan penjelasan terkait laporan pengaduan yang telah diterima serta langkah-langkah penanganan yang dilakukan.

Penyuluh Hukum Ahli Pertama BP3MI Bali, Ida Bagus Yogi Puspakanta, menyampaikan bahwa BP3MI Bali secara konsisten melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap praktik penipuan serta penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.

“BP3MI Bali akan terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi lainnya untuk memastikan perlindungan yang maksimal bagi calon Pekerja Migran Indonesia. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam proses penempatan kerja ke luar negeri demi menghindari kerugian dan tindakan penipuan,” ujarnya.

Lanjut Ida Bagus, BP3MI Bali tetap komitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas instansi dan memperluas edukasi publik.

“Harapan kita bersama, agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja non-prosedural yang merugikan calon pekerja migran Indonesia,” tutupnya.
(Humas/BP3MI Bali)