Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan

Kombes Pol. Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si.
Kombes. Pol. Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si. lahir di Wonosobo pada tanggal 20 September 1970. Beliau menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) dan lulus pada tahun 2001 kemudian melanjutkan Pendidikan Sarjana Jurusan Ilmu Hukum di Universitas Ngurah Rai Bali, dan Pendidikan Pascasarjana Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia.
Beliau pernah menjabat sebagai Kapolres Magelang Kota Polda Jateng pada tahun 2010, Dirlantas Polda Riau pada tahun 2015 dan Dirlantas Polda Aceh pada tahun 2017. Beliau juga pernah menjabat sebagai Komandan Resimen Taruna dan Siswa Akpol Lemdiklat Polri pada tahun 2020 dan Inspektur Bidang Manajemen (Irbidjemen) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sebelum akhirnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Barat.
Pada tanggal 22 April 2026, beliau dilantik menjadi Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan, Direktorat Jenderal Pelindungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Atas pengabdian dan dedikasi beliau, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian XXXII Tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara atas jasanya melaksanakan tugas baik bidang operasional maupun bidang pembinaan dan memenuhi syarat-syarat profesionalisme dan etika profesi yang berdampak pada kemajuan Polri, serta Bintang Bhayangkara Nararya atas prestasi dan pengabdiannya tanpa cacat selama 25 (dua puluh lima) tahun.