Friday, 17 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

P4MI Sanggau Fasilitasi Pemulangan 124 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di PLBN Entikong

-

00.04 17 April 2026 18

P4MI Sanggau fasilitasi pemulangan 124 Pekerja Migran Indonesia bermasalah melalui PLBN Entikong, Kamis (16/4/2026).

Sanggau, KP2MI (17/4) - Sebanyak 124 Pekerja Migran Indonesia bermasalah tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Kamis (16/4/2026) pukul 10.30 WIB. Kedatangan para Pekerja Migran Indonesia bermasalah ini merupakan bagian dari proses pemulangan dari Malaysia melalui jalur darat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 117 orang merupakan Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Imigresen Malaysia Depot Semuja, sementara 7 orang lainnya merupakan Pekerja Migran Indonesia repatriasi yang difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching. Proses penanganan kedatangan dilakukan secara terpadu oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Sanggau bersama unsur Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) dan Polsek Entikong.

Berdasarkan data, dari total 124 Pekerja Migran Indonesia tersebut, terdiri dari 91 orang laki-laki dan 33 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan 3 provinsi asal terbanyak yaitu Kalimantan Barat sebanyak 51 orang, Jawa Timur 23 orang, dan Nusa Tenggara Barat 23 orang.

Mereka diketahui bekerja di berbagai sektor, di antaranya jasa, konstruksi, industri, perkebunan, perkapalan, serta Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Adapun permasalahan yang mendominasi pemulangan meliputi tidak memiliki paspor sebanyak 73 orang, tidak memiliki izin kerja (permit) sebanyak 46 orang, kasus perjudian 1 orang, kabur dari majikan 1 orang, serta bekerja tidak sesuai perjanjian sebanyak 2 orang.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat, Ahmad Fadlin, menyampaikan keprihatiannya terhadap berbagai penyebab pemulangan Pekerja Migran Indonesia tersebut, khususnya terkait ketidaksesuaian pekerjaan dengan perjanjian kerja.

“Penyebab pemulangan Pekerja Migran Indonesia kali ini sangat beragam, tetapi satu yang menjadi perhatian saya adalah terdapat pekerja migran yang bekerja di luar negeri tidak sesuai dengan perjanjian kerjanya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BP3MI Kalimantan Barat akan terus berkomitmen memberikan pelayanan optimal dalam mendampingi setiap Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, mulai dari proses pengurusan dokumen hingga keberangkatan secara prosedural dan aman.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh calon Pekerja Migran Indonesia agar mengurus dokumen resmi melalui kantor BP3MI maupun P4MI terdekat guna menghindari penipuan maupun penyalahgunaan dokumen kerja.

Setelah kedatangan, para Pekerja Migran Indonesia mendapatkan layanan pendataan serta konsumsi dari P4MI Sanggau. Dari total 124 orang yang dipulangkan, sebanyak 111 orang memilih pulang secara mandiri ke daerah asal masing-masing. Sementara itu, 13 orang lainnya difasilitasi oleh BP3MI Kalimantan Barat untuk menuju Rumah Ramah BP3MI di Pontianak guna menunggu jadwal kepulangan lanjutan.** (Humas/BP3MI Kalimantan Barat)