Tuesday, 7 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Kementerian P2MI Perkuat Ekosistem Pelindungan Pekerja Migran melalui Sinergi Lintas Sektor

-

00.04 7 April 2026 16

KP2MI tandatangani MoU dengan Pemkab Kotawaringin, Universitas Antakusuma, dan STIKes Borneo Cendekia Medika, Selasa (7/4/2025).

Jakarta, KP2MI (7/4) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan tiga mitra strategis, yakni Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Universitas Antakusuma, dan STIKes Borneo Cendekia Medika. 

Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Hadir dalam acara, di antaranya Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, Rektor Universitas Antakusuma, Prof. Dr. M. Fatchurachman, Ketua STIKES Borneo Cendekia Medika, Dr. Luluk Sulistiyono. 

Selain itu, hadir pula, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kotawaringin Barat, Drs. Tengku Ali Syahbana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Yudhi Hudaya, Kepala Bagian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Julanda Rifan, serta ejabat Ahli Muda Bagian Pemerintahan, Eni Lestari.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada ketiga mitra tersebut.

Menurut Mukhtarudin kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan silaturahim strategis untuk menyatukan visi dalam menghadirkan negara yang lebih dekat, lebih peduli, dan lebih hadir bagi Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya.

“Kerja sama ini tidak muncul tiba-tiba, tetapi melalui proses komunikasi dan penjajakan yang intens,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Ia menjelaskan bahwa MoU dengan Pemkab Kotawaringin Barat bermula dari kunjungan kerja Bupati Kotawaringin Barat beserta rombongan ke KP2MI pada 3 Februari 2026. Pertemuan tersebut menghasilkan kesamaan visi untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migtan melalui kolaborasi konkret. 

Sementara, penjajakan dengan Universitas Antakusuma dan STIKes Borneo Cendekia Medika dimulai melalui sosialisasi daring pada hari yang sama.

Proses pembahasan MoU dengan Pemkab Kotawaringin Barat dan Universitas Antakusuma dilanjutkan pada 10 Februari 2026, sedangkan dengan STIKes Borneo Cendekia Medika pada 1 April 2026.

"Alhamdulillah, kurang dari dua bulan sejak proses awal, hari ini kita dapat merealisasikan komitmen bersama,” beber Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pembentukan KP2MI merupakan transformasi dari BP2MI menjadi kementerian yang berfungsi sebagai operator sekaligus regulator, sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024. 

Presiden Prabowo Subianto, kata Menteri Mukhtarudin, memberikan mandat untuk meningkatkan mutu pelindungan Pekerja Migran secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga purna penempatan, serta peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi dan upskilling.

“Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Kebutuhan tenaga kerja terampil di dunia terus meningkat. Tugas kita adalah memastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri mendapatkan informasi benar dan keterampilan memadai,” tegas Mukhtarudin.

Penandatanganan MoU ini juga mendukung target Presiden menyiapkan 500.000 tenaga kerja terampil pada 2026, serta memaksimalkan multiplier effect remitansi yang mencapai Rp288 triliun pada 2025.

Adapun, ruang lingkup kerja sama meliputi:

- Penyebaran informasi peluang kerja

- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)

- Pelayanan kesehatan, penempatan, dan pelindungan Pekerja Migran

- Pemberdayaan purna PMI dan keluarganya

- Sinergi melalui Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat)

- Pembentukan dan pengembangan Migrant Center

- Peningkatan kompetensi SDM serta sertifikasi

- Pertukaran data dan informasi

- Edukasi publik untuk mendukung Kampanye Nasional Migran Aman yang akan diluncurkan April/Mei 2026

Secara pribadi, Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki makna mendalam karena ia lahir, besar, dan pernah mengabdi di Kotawaringin Barat serta menjadi bagian dari cikal bakal Universitas Antakusuma.

Sebagai tindak lanjut, Mukhtarudin meminta jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Pemberdayaan dan Direktorat Jenderal P3KLN, untuk segera menyusun timeline implementasi program seperti Desa Migran EMAS, Kampung Bahasa, SMK Go Global, Migrant Center, serta pelatihan dan sertifikasi CPMI.

Mukhtarudin juga mendorong penyelenggaraan job fair atau pasar kerja luar negeri di berbagai daerah, termasuk Kotawaringin Barat, baik melalui skema G to G maupun melibatkan P3MI.

Kepada Sekretariat Jenderal, Menteri meminta dukungan optimal bagi seluruh BP3MI, termasuk BP3MI Kalimantan Selatan yang membawahi Kotawaringin Barat, dengan mempertimbangkan tantangan geografis dan kebutuhan operasional masing-masing wilayah.

“Penandatanganan hari ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja nyata yang harus kita buktikan bersama. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat pelindungan Pekerja Migran di seluruh Indonesia,” pungkas Menteri Mukhtarudin.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih khusus kepada Menteri Mukhtarudin serta jajaran KP2MI.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada Bapak Menteri," tutur Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa di Kalimantan Tengah, termasuk Kotawaringin Barat, kecenderungan masyarakat untuk bekerja sebagai pekerja migran masih relatif rendah dibandingkan daerah lain seperti Sulawesi, Sumatra, dan Jawa. 

Hal ini dipengaruhi oleh faktor budaya dan kondisi sosial masyarakat yang cenderung enggan merantau ke luar daerah maupun luar negeri.

“Namun, kami tidak menafikan budaya tersebut. Justru yang ingin kami dorong adalah perubahan pola pikir. Kami ingin Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi pionir di Kalimantan Tengah dalam melahirkan sumber daya manusia unggul dan kompetitif, termasuk yang mampu bekerja di luar negeri,” tegas Bupati Kobar.

Menurut Bupati, ketika warga Kotawaringin Barat dapat bekerja di luar negeri sebagai perawat, pengemudi, atau profesi lainnya, hal itu menjadi kebanggaan daerah.

"Selain meningkatkan kesejahteraan keluarga, ini juga juga membawa nama baik Kabupaten Kotawaringin Barat di kancah internasional," pungkas Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian P2MI dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat serta institusi akademisi ini merupakan langkah konkret dalam mentransformasi ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari sekadar prosedur administratif menjadi pelayanan negara yang terintegrasi. 

Pada akhirnya, sinergi ini menjadi manifestasi dari visi Presiden Prabowo untuk menciptakan sistem migrasi yang aman, profesional, dan bermartabat, di mana setiap warga negara mendapatkan hak pelindungan dan peningkatan kompetensi yang setara guna bersaing di pasar global.*