Saturday, 17 October 2026
logo

Berita

Berita Utama

Wujud Komitmen Lindungi Hak Pekerja Migran, KP2MI Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas HAM

-

00.08 19 August 2026 220

Seminar Peningkatan Kapasitas HAM bagi ASN di Aula Abdurahman Wahid, Jakarta, Selasa (19/8/2026).

Jakarta, KP2MI (19/8) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyelenggarakan Seminar Peningkatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Abdurahman Wahid, Jakarta, Selasa (19/8/2026).
‎
‎Sekretaris Jenderal KP2MI, Komjen Pol. Dwiyono, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman HAM bagi ASN, khususnya dalam melayani kepada Pekerja Migran Indonesia.
‎
‎“Pemahaman HAM tidak cukup berhenti pada regulasi, tetapi perlu menjadi bagian dari cara berpikir, bekerja, dan memberikan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia,” ujar Dwiyono.
‎
‎Seminar ini menjadi bagian dari upaya KP2MI dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman ASN mengenai prinsip-prinsip HAM, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak Pekerja Migran Indonesia.
‎
‎Sementara itu, Tenaga Ahli Direktorat Pelayanan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Martinus Gabriel Goa, menyampaikan materi mengenai pemahaman dasar HAM, prinsip tanggung jawab negara, serta peran ASN dalam pemenuhan serta penegakan HAM bagi setiap individu manusia. 
‎
‎Menurutnya, pemahaman terhadap prinsip HAM menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
‎
‎Selanjutnya, Kepala Biro Hukum KP2MI, Wahyudi Putra memaparkan perwujudan HAM bagi Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan oleh KP2MI. 
‎
‎Pembahasan tersebut mencakup upaya pemerintah dalam memastikan hak-hak Pekerja Migran Indonesia mendapatkan perlindungan melalui kebijakan, regulasi, serta pelaksanaan pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
‎
‎“UU No. 18 Tahun 2017 mengukuhkan kembali pondasi bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak hanya administratif, tapi juga secara komprehensif dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja,” jelasnya.
‎
‎Adapun Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI, Brigjen Pol. Guritno Wibowo, menyampaikan pentingnya memastikan proses penempatan Pekerja Migran Indonesia berlangsung secara aman dan terbebas dari berbagai bentuk eksploitasi dan pelanggaran hak.
‎
‎Melalui seminar ini, KP2MI berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas ASN dalam memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM. 
‎
‎Penguatan kapasitas ASN di bidang HAM juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia yang membutuhkan jaminan pelindungan sejak sebelum, selama, hingga setelah kembali ke tanah air. **(Humas)