Monday, 8 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

PPSDM Perkuat Sinergi dan Kompetensi SDM Multi-Stakeholder Aparatur Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Wilayah Perbatasan Entikong, Nunukan dan Batam

-

00.11 18 November 2025 129

PPSDM Perkuat Sinergi dan Kompetensi SDM Multi-Stakeholder Aparatur Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Wilayah Perbatasan Entikong, Nunukan dan B

Nunukan, KemenP2MI (18/11) - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Penguatan Kapasitas SDM Multi-stakeholder dan identifikasi kebutuhan kompetensi layanan untuk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di tiga kawasan perbatasan yaitu Entikong, Kalimantan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara dan Batam, Kepulauan Riau.

Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta di masing-masing lokasi yang berasal dari kementerian/lembaga vertikal yang beroperasi di Perbatasan Entikong, Kalimantan Barat, Perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara dan Perbatasan Batam, Kepulauan Riau, serta pemerintah daerah setempat dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), Badan Nasonal Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Direktorat Pengawasan Pencegahan dan Penindakan KP2MI/BP2MI. Program intensif delapan Jam Pelajaran (JP) ini memiliki tujuan kritis untuk mencapai Operational Alignment dan penguatan komitmen kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan, terutama yang bertugas di garda terdepan seperti CIQS (Custom, Immigration,Quarantine and Security) Satgas Pengamanan TNI di Perbatasan (Pamtas), Pemda (Disnaker/Dinsos), dan Kepolisian.

Kepala Pusat Pengembangan SDM KemenP2MI/BP2MI, Achmad Syaifudin Rahadhian, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan penguatan kapasitas SDM multi-stakeholder pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini dirancang sebagai intervensi strategis untuk mengatasi kompleksitas masalah migrasi non-prosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan risiko kerentanan lainnya di kawasan perbatasan.

“Penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan isu kompleks, khususnya di wilayah perbatasan, yang menjadi jalur masuk dan keluar utama bagi PMI. Pelindungan yang efektif memerlukan sinergi dan pemahaman yang setara antar berbagai pemangku kepentingan (multi-stakeholder). Peningkatan kapasitas SDM dari instansi terkait dan komunitas sipil sangat krusial untuk memastikan penanganan kasus, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan pelayanan yang optimal sesuai amanat Undang-Undang,” ujar Rahadhian.

Rahadhian juga menjelaskan, bahwa ini adalah salah satu bentuk upaya PPSDM menyiapkan kompetensi sumber daya manusia aparatur pelindungan pekerja migran Indonesia yang mendukung pencapaian kinerja KemenP2MI/BP2MI. ** (Humas/PPSDM/RFR)