Perkuat Sinergi Migrasi Aman, BP3MI Kalimantan Utara Gelar Sosialisasi Bersama KPU Nunukan
-
Perkuat Sinergi Migrasi Aman, BP3MI Kalimantan Utara Gelar Sosialisasi Bersama KPU Nunukan
Nunukan, KP2MI (21/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui Sosialisasi Migran Aman sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional (GERNAS) Migran Aman yang dicanangkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/07/2026) dalam agenda apel pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam membangun ekosistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan yang menjadi salah satu pintu utama mobilitas Pekerja Migran Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, BP3MI Kalimantan Utara menghadirkan Usman Affan selaku Koordinator Kelembagaan sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi, risiko menjadi Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, serta pentingnya memperoleh informasi dari instansi pemerintah sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
Usman Affan menegaskan bahwa kolaborasi antara BP3MI Kalimantan Utara dan KPU Kabupaten Nunukan memiliki peran strategis dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun pemenuhan hak konstitusional sebagai warga negara.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan pelindungan hak pilih bagi Pekerja Migran Indonesia sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah penempatan pekerja migran nonprosedural, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan,” ujar Usman.
Melalui sosialisasi tersebut, BP3MI Kalimantan Utara juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mencegah praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan literasi masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman, legal, dan terlindungi.
Turut hadir dalam apel pagi tersebut jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan, yakni Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik Rico Ardiansyah; Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Abd. Rahman; Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Syahruddin; Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Dedi; Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Irwansyah Mansyur; Kepala Subbagian Umum dan Logistik Ansar beserta jajaran; Kepala Subbagian Teknis dan Hukum Akhmad Fadillah beserta jajaran; serta Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM Amir beserta jajaran.
Melalui kolaborasi ini, BP3MI Kalimantan Utara berharap semakin banyak masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari praktik penempatan ilegal dan memperoleh pelindungan secara optimal dari negara.**(Humas/BP3MI Kalimantan Utara)