Pelatihan Plantation Worker, P4MI Sambas Dorong Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Pelatihan Plantation Worker, P4MI Sambas Dorong Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Sambas, KemenP2MI (11/11) – Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indoensia (P4MI) Kabupaten Sambas, Dewi Puji Lestari, menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Plantation Worker yang digelar di Kabupaten Sambas. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta dengan mengusung tema “Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia”.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor perkebunan, khususnya dalam peningkatan keterampilan memanen buah sawit.
Kegiatan dilaksanakan dengan metode kombinasi pembelajaran klasikal dan praktik lapangan. Sesi klasikal berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Sambas, sementara praktik lapangan dilakukan di kebun sawit Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dan kebun sawit Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS).
Dalam sesi materi yang disampaikan oleh Koordinator P4MI Kabupaten Sambas, peserta menunjukkan antusiasme tinggi, aktif bertanya, serta menyimak dengan saksama berbagai informasi yang diberikan.
Selain membahas tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja Migran Indonesia, Dewi Puji Lestari juga memaparkan daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di wilayah Kalimantan Barat yang saat ini membuka lowongan kerja di sektor pertanian dan perkebunan. Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan langsung kepada peserta mengenai peluang kerja yang legal dan aman.
Dalam paparannya, Dewi menegaskan pentingnya kesiapan administrasi bagi calon pekerja migran.
“Bagi peserta yang nantinya ingin bekerja ke luar negeri, hendaknya menyiapkan dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan, tidak hanya mempersiapkan kompetensi saja,” tegas Dewi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPMI dan PMI dapat meningkatkan kompetensi, memahami prosedur penempatan yang benar, serta mendapatkan perlindungan optimal sebelum bekerja di luar negeri. **(Humas/BP3MIKalimantanBarat)