Negara Hadir hingga Ujung Duka, Jenazah WNI di Kamboja Dimakamkan dengan Persetujuan Keluarga
-
BP3MI Sumatera Selatan dan Kementerian Luar Negeri melaksanakan family engagement di kediaman keluarga almarhum di Kota Lubuk Linggau, pada Kamis (30/
Lubuk Linggau, KP2MI (3/7) - Hampir tiga bulan setelah meninggal dunia di Kamboja, jenazah Rachmat Julianto, warga negara Indonesia asal Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, akhirnya memperoleh kepastian penanganan. Melalui Kementerian Luar Negeri dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, pemerintah memastikan proses pemulasaraan tetap berlangsung secara layak sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi warganya, bahkan di tengah situasi paling sulit.
Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, didampingi BP3MI Sumatera Selatan yang diwakili Khairullah Abrar Afiro dan Palmer Alessandro Rumapea, melaksanakan family engagement di kediaman keluarga almarhum di Kota Lubuk Linggau, pada Kamis (30/7/2026).
Sebelum pertemuan, BP3MI berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau untuk memastikan proses pendampingan berjalan terpadu.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Luar Negeri menjelaskan perkembangan penanganan jenazah serta solusi penyelesaian administrasi kepada keluarga yang diwakili kakek dan nenek almarhum.
Perwakilan Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri, M. Ogee Shahreza Fungsional Diplomat Ahli Pertama, mengatakan pemerintah telah menanggung biaya penyimpanan jenazah selama hampir tiga bulan di Kamboja dan menyiapkan proses pemakaman di kompleks pemakaman komunitas Muslim setempat.
"Negara hadir untuk melindungi setiap warga negara Indonesia, bahkan ketika mereka telah meninggal dunia di luar negeri. Pemerintah telah menanggung biaya penyimpanan jenazah selama hampir tiga bulan dan memastikan almarhum dimakamkan secara layak di kompleks pemakaman komunitas Muslim di Kamboja. Agar proses tersebut dapat dilaksanakan sesuai ketentuan hukum internasional dan administrasi setempat, kami memerlukan persetujuan tertulis dari pihak keluarga," ujar Ogee.
Setelah memperoleh penjelasan, keluarga menyatakan kesediaannya menandatangani Surat Pernyataan Persetujuan agar jenazah Rachmat Julianto dimakamkan di Kamboja sesuai syariat Islam. Penandatanganan disaksikan Lurah Puncak Kemuning Iskandar, Kepala Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau Pauzi, serta Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau Azman.
Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydinsyah, menegaskan bahwa pendampingan kepada keluarga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada warga negara Indonesia di luar negeri sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan prosedural. Negara akan selalu memberikan pelindungan, tetapi pencegahan tetap menjadi langkah terbaik agar masyarakat terhindar dari berbagai risiko di luar negeri," kata Waydinsyah.
Usai seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap, BP3MI Sumatera Selatan memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural serta berbagai layanan pelindungan yang disediakan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bagi calon pekerja migran Indonesia.
Peristiwa ini menegaskan bahwa pelindungan negara tidak berhenti di batas wilayah. Bahkan ketika seorang warga negara meninggal jauh dari tanah air, pemerintah tetap berupaya memastikan hak-haknya dipenuhi hingga memperoleh penghormatan terakhir secara layak dan bermartabat. **(Humas/BP3MI Sumatera Selatan)