Migrasi Aman di Perbatasan, BP3MI Kalimantan Utara Edukasi Masyarakat Nunukan
-
BP3MI Kalimantan Utara Sosialisasikan Migrasi Aman pada Reses DPRD Nunukan di Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Senin (30/6/2026).
Nunukan, KP2MI (1/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara berpartisipasi dalam kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II Nunukan pada Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (30/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di RT 03 Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, ini dihadiri oleh perwakilan warga RT 02, RT 03, dan RT 04, serta sejumlah instansi vertikal, di antaranya Kantor Pelayanan Pajak, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan, dan Perumda PDAM, serta BP3MI Kalimantan Utara untuk memberikan pelayanan dan edukasi terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pada sesi pembahasan mengenai Pekerja Migran Indonesia, Usma Affan mewakili BP3MI Kalimantan Utara menyampaikan edukasi mengenai Program Gerakan Nasional Migran Aman. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural melalui jalur perbatasan, pentingnya deteksi dini terhadap indikasi penampungan calon Pekerja Migran Indonesia di lingkungan permukiman, serta penguatan koordinasi antara masyarakat dengan perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Babinpotmar.
Selain itu, masyarakat juga memperoleh informasi mengenai peluang kerja ke luar negeri melalui jalur prosedural, berbagai skema penempatan yang tersedia, program peningkatan kapasitas melalui SMK Go Global, serta pelayanan dan penanganan bagi Pekerja Migran Indonesia deportasi. BP3MI Kalimantan Utara juga mengajak para ketua RT untuk berperan aktif dalam pengawasan terhadap eks Pekerja Migran Indonesia deportan melalui koordinasi dengan keluarga dan instansi terkait.
Dialog interaktif dalam kegiatan tersebut membahas berbagai persoalan di wilayah perbatasan, di antaranya masih maraknya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal, bahaya praktik percaloan, serta risiko penempatan nonprosedural yang dapat merugikan pekerja migran. BP3MI Kalimantan Utara juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, termasuk pentingnya pelindungan sosial, ekonomi, dan hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, menyampaikan apresiasi atas upaya BP3MI Kalimantan Utara dalam meningkatkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Sinergi yang telah terjalin diharapkan dapat terus diperkuat melalui kegiatan reses maupun sosialisasi pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BP3MI Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi mengenai migrasi aman kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan kolaboratif, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi serta mampu menjadi agen informasi di lingkungannya masing-masing untuk mencegah praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia ilegal. **(Humas/BP3MI Kalimantan Utara)