Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari Eksploitasi, BP3MI DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Satukan Langkah
-
Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari Eksploitasi, BP3MI DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Satukan Langkah
Jakarta, KP2MI (10/6) – Kepala BP3MI DKI Jakarta, Arman Muis, melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang (PPO) Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Rita Wulandari Wibowo, sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pelindungan perempuan dan anak, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pertemuan tersebut, Arman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah praktik percaloan dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk eksploitasi dan TPPO.
"Pencegahan harus menjadi prioritas utama, praktik percaloan yang masih terjadi perlu mendapat perhatian serius karena dapat membuka celah terjadinya eksploitasi terhadap calon Pekerja Migran Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dan pengawasan bersama antara BP3MI dan aparat penegak hukum," ujar Arman.
Pada kesempatan yang sama, Rita Wulandari menyampaikan keprihatinannya terhadap masih ditemukannya kasus perdagangan orang, eksploitasi perempuan, dan prostitusi yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri.
"Kami masih menemukan berbagai modus yang digunakan pelaku, di antaranya keberangkatan dengan menggunakan visa umrah maupun visa kunjungan yang kemudian disalahgunakan untuk tujuan lain. Kondisi ini memerlukan pengawasan yang lebih kuat serta peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terjebak oleh iming-iming pekerjaan yang tidak jelas," ungkap Rita.
BP3MI DKI Jakarta juga memaparkan berbagai layanan pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia, mulai dari pendampingan bagi Pekerja Migran Indonesia yang sakit, menghadapi permasalahan selama bekerja, hingga proses pemulangan ke daerah asal. Selain itu, kedua pihak turut membahas tantangan dalam pengawasan keberangkatan dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia, penanganan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural, serta pentingnya klasifikasi kasus yang tepat agar penanganan TPPO dapat dilakukan secara optimal.
Sebagai tindak lanjut, Kepala BP3MI DKI Jakarta mengusulkan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP3MI DKI Jakarta dan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya guna memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta efektivitas pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan pencegahan TPPO. **(Humas/BP3MI DKI Jakarta)