Hadiri RDP bersama DPD RI, BP3MI Bali Tanggapi Keluhan Calon Pekerja Migran
-
BP3MI Bali hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komite I Bidang Hukum dan Akuntabilitas Publik DPD RI Provinsi Bali, Kamis (2/7/2026).
Denpasar, KP2MI (3/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komite I Bidang Hukum dan Akuntabilitas Publik DPD RI Provinsi Bali, pada Kamis (2/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas aspirasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terkait dugaan kerugian akibat penyelenggaraan program oleh LPK Analisa Bali Collage Cabang Bengkala, Kabupaten Buleleng. Turut hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, pihak LPK Analisa Bali Collang Cabang Buleleng, serta masyarakat.
Forum berlangsung secara terbuka dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kronologi permasalahan, yang kemudian ditanggapi oleh pihak LPK. DPD RI berperan sebagai mediator agar seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan dan mencari solusi yang konstruktif sesuai kewenangan masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BP3MI Bali, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa tugas dan fungsi BP3MI berfokus pada pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta memberikan penjelasan mengenai batas kewenangan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan proses penempatan Pekerja Migran Indonesia.
"BP3MI Bali berkomitmen memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap proses penempatan Pekerja Migran Indonesia berjalan sesuai regulasi. Kami akan terus bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja, DPD RI, dan instansi terkait dalam melakukan pembinaan serta memberikan pelindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban praktik yang tidak sesuai ketentuan," ujar Iqbal.
Sebagai tindak lanjut, BP3MI Bali akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dalam upaya pembinaan terhadap LPK yang menjalankan kegiatan melebihi kewenangannya.
Selain itu, BP3MI Bali juga menyatakan dukungannya terhadap upaya DPD RI Provinsi Bali dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui sinergi antarlembaga.
Melalui koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, diharapkan tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia semakin baik, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri. **(Humas/BP3MI Bali)