BP3MI Sumsel Gandeng Gereja Katolik Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO dan Migrasi Aman
-
BP3MI Sumsel Gandeng Gereja Katolik Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO dan Migrasi Aman, Minggu (12/7/2026)
Bengkulu, KP2MI (14/7) — Upaya memutus mata rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi yang menjangkau ruang-ruang sosial dan keagamaan dinilai menjadi benteng awal untuk melindungi masyarakat dari berbagai modus perekrutan ilegal yang terus berkembang.
Pesan itu mengemuka dalam seminar bertajuk "Membela Martabat Manusia dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)" yang diselenggarakan di Gereja Katolik St. Yohanes Penginjil Bengkulu, Minggu (12/7/2026). Kegiatan hasil kolaborasi BP3MI Sumatera Selatan dan Gereja Katolik St. Yohanes Penginjil Bengkulu tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta lintas agama.
Seminar ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat kesadaran publik mengenai bahaya perdagangan orang, pentingnya migrasi yang aman dan legal, serta perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia sejak dari daerah asal.
Narasumber Tokoh Agama Katolik, Romo Chrisantus Paschalis Saturnus, menegaskan bahwa perdagangan orang bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga persoalan kemanusiaan yang merampas harkat dan martabat manusia.
"Setiap manusia diciptakan dengan martabat yang luhur. Karena itu, Gereja tidak boleh tinggal diam ketika ada saudara-saudari kita yang menjadi korban perdagangan orang. Membela martabat manusia berarti melindungi mereka dari segala bentuk eksploitasi, memberikan pendampingan kepada para korban, serta membangun kesadaran umat agar tidak mudah diperdaya oleh janji-janji yang menyesatkan," ujar Romo Chrisantus.
Menurutnya, lembaga keagamaan memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat melalui pendidikan, pendampingan pastoral, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan agar setiap individu mampu mengenali dan menghindari berbagai modus TPPO yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah, mengingatkan bahwa sebagian besar korban perdagangan orang berawal dari proses migrasi yang tidak sesuai prosedur. Karena itu, masyarakat harus memastikan seluruh tahapan keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Migrasi ke luar negeri dapat menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan apabila dilakukan secara aman dan legal. Sebaliknya, penempatan nonprosedural membuka ruang yang sangat besar terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan orang. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari Gerakan Nasional Migran Aman dengan memastikan setiap calon pekerja migran berangkat melalui prosedur yang benar," kata Waydinsyah.
Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan tersebut diharapkan menjadi model penguatan edukasi publik dalam menghadapi ancaman TPPO yang semakin kompleks. Di tengah meningkatnya berbagai modus perekrutan ilegal, sinergi lintas sektor dipandang menjadi fondasi penting untuk memperluas literasi migrasi aman, memperkuat kewaspadaan masyarakat, sekaligus memastikan perlindungan terhadap martabat setiap warga negara yang memilih bekerja di luar negeri. **(Humas/BP3MI Sumatera Selatan)