Friday, 11 September 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Utara Apresiasi Polda Sumut Gagalkan Penempatan Nonprosedural Calon Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia

-

00.06 22 June 2026 266

BP3MI Sumatera Utara Apresiasi Polda Sumut Gagalkan Penempatan Nonprosedural Calon Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia

Medan, KP2MI (11/6) – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Kombes Pol. Budi Novijanto, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan manusia dan penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural yang digelar Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kamis (11/6/2026).

Konferensi pers dibuka oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, yang menjelaskan bahwa aparat kepolisian sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia atau penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural di Perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, pada 2 Juni 2026.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Kristinatara W., menjelaskan bahwa para tersangka diduga memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Para korban direncanakan bekerja sebagai nelayan dan buruh bangunan di negara tujuan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Sumatera Utara mengamankan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari nahkoda kapal, mekanik kapal, juru masak, hingga awak kapal lainnya yang terlibat dalam proses pemberangkatan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai, dan sarana transportasi yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta melengkapi proses pemberkasan perkara.

Kepala BP3MI Sumatera Utara, Budi Novijanto, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumatera Utara atas keberhasilan menggagalkan upaya penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural tersebut.

“BP3MI Sumatera Utara mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara yang telah berhasil melakukan pencegahan penempatan nonprosedural dan mengungkap pelaku yang terlibat. Upaya ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia yang berangkat melalui jalur nonprosedural sangat rentan menghadapi berbagai permasalahan, seperti tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja, tidak menerima upah sesuai perjanjian, hingga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi di negara tujuan.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya warga Sumatera Utara, untuk memanfaatkan layanan BP3MI Sumatera Utara apabila ingin memperoleh informasi mengenai peluang kerja luar negeri maupun prosedur penempatan yang aman dan sesuai ketentuan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mencari informasi melalui jalur resmi dan tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas. BP3MI Sumatera Utara siap memberikan informasi dan pendampingan agar masyarakat dapat bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi,” kata Budi.

Kegiatan konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media dan peninjauan barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. *(BP3MI Sumatera Utara)