BP3MI Sultra Pastikan Empat Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri Kembali ke Keluarga di Sulawesi Tenggara
-
BP3MI Sultra Pastikan Empat Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri Kembali ke Keluarga di Sulawesi Tenggara, (13/11/2025).
Kendari, KP2MI (12/11) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara memastikan kepulangan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri. Tiga orang dipulangkan dari Malaysia, sementara satu orang lainnya dari Qatar.
Tiga PMI asal Malaysia tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada Senin (10/11/2025) pukul 20.40 WITA menggunakan maskapai Super Air Jet, setelah terlebih dahulu transit di BP3MI Banten. Mereka adalah Azman Faisal asal Kabupaten Muna, La Umpa asal Kabupaten Muna Barat, dan Mhd. Rizal asal Kabupaten Bombana.
Ketiganya diketahui berangkat ke Malaysia secara nonprosedural pada rentang tahun 2017–2019. Di sana, mereka bekerja sebagai tukang las, buruh bangunan, dan mekanik mobil. Karena tidak memiliki dokumen resmi, mereka ditangkap oleh otoritas setempat dan menjalani hukuman penjara selama enam hingga delapan bulan. Setelah menyelesaikan masa tahanan, mereka dipulangkan melalui BP3MI Banten dan diteruskan ke BP3MI Sulawesi Tenggara untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Selain ketiga PMI tersebut, satu orang PMI bernama Hasna, asal Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, juga tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada hari yang sama pukul 15.42 WITA menggunakan maskapai Lion Air, setelah transit di BP3MI Banten. Hasna sebelumnya bekerja di Qatar sejak September 2025.
Berdasarkan pengakuannya, Hasna telah enam kali berangkat ke negara-negara Arab melalui perantara calo. Meski memiliki paspor dan visa, keberangkatannya tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur resmi. Setelah bekerja selama satu bulan, ia mengalami gangguan kesehatan yang memerlukan perawatan intensif. Atas kondisi tersebut, majikan bersama pihak berwenang di Qatar memutuskan untuk memulangkannya ke Indonesia pada 10 November 2025 melalui penerbangan Qatar Airways.
Setibanya di Kendari, Hasna dijemput oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Konawe, serta petugas BP3MI Sulawesi Tenggara. Petugas BP3MI Sultra, Aswan, kemudian mengantar Hasna ke rumahnya dan menyerahkannya kepada pihak keluarga. Dalam kesempatan tersebut, Aswan juga mengimbau masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi pemerintah.
Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, menyampaikan bahwa proses pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen BP2MI dan BP3MI di daerah dalam memberikan perlindungan serta pendampingan bagi para pekerja migran, baik yang menghadapi permasalahan hukum maupun kesehatan di luar negeri.
“BP3MI terus mengingatkan agar calon pekerja migran memastikan keberangkatan mereka melalui mekanisme yang sah, guna menghindari risiko penipuan, kekerasan, dan pelanggaran hukum di negara tujuan,” tegas La Ode Askar. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara).