Friday, 11 September 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sultra dan DPRD Muna Barat Perkuat Sinergi Cegah Penempatan Pekerja Migran Nonprosedural

-

00.06 28 June 2026 453

BP3MI Sultra dan DPRD Muna Barat Perkuat Sinergi Cegah Penempatan Pekerja Migran Nonprosedural, (28/06/2026).

Kendari, KP2MI (28/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara bersama DPRD Kabupaten Muna Barat memperkuat sinergi untuk mencegah penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang masih rentan menjadi sasaran calo tenaga kerja.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi yang berlangsung di Kantor BP3MI Sulawesi Tenggara, Kamis (25/6/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas masih adanya praktik perekrutan ilegal yang menawarkan proses keberangkatan cepat, namun berisiko tinggi bagi calon pekerja migran.

Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran harus dimulai sejak tahap pra-penempatan. Menurutnya, masyarakat perlu memahami pentingnya mengikuti jalur resmi agar hak dan perlindungan mereka terjamin.

“Seluruh proses penempatan Pekerja Migran Indonesia wajib melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Sistem ini memastikan setiap tahapan penempatan berjalan sesuai prosedur dan memberikan jaminan pelindungan bagi pekerja migran,” ujar Askar.

Lebih lanjut La Ode Askar menegaskan bahwa sistem yang terintegrasi secara digital juga memudahkan pemantauan kondisi pekerja migran selama bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Aca, menyatakan dukungannya terhadap langkah BP3MI dalam memperkuat edukasi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara BP3MI, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi kunci untuk memutus mata rantai penempatan pekerja migran secara ilegal.

“Kami mendukung penuh upaya BP3MI dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ke depan, koordinasi akan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang benar serta memiliki akses terhadap peluang kerja luar negeri yang legal, aman, dan sesuai prosedur,” kata La Ode Aca.

La Ode Aca juga menyebut DPRD Muna Barat berkomitmen mengawal dukungan anggaran sosialisasi ketenagakerjaan hingga tingkat desa agar informasi mengenai migrasi aman dapat menjangkau lebih banyak warga.

Dalam kesempatan tersebut, La Ode Askar turut memperkenalkan program SMK Go Global, yang dirancang untuk membekali lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan keterampilan, kompetensi, dan kemampuan bahasa yang dibutuhkan untuk memasuki pasar kerja internasional melalui pelatihan dan pembekalan yang difasilitasi pemerintah.

Melalui pertemuan ini, BP3MI Sulawesi Tenggara, DPRD Kabupaten Muna Barat, dan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat langkah pencegahan penempatan pekerja migran nonprosedural sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cermat dalam memilih peluang kerja di luar negeri, **(Humas/BP3MI Sultra).