Saturday, 17 October 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Selatan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Kota Makassar

-

00.08 12 August 2026 256

BP3MI Sulawesi Selatan fasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Kota Makassar, Rabu (12/8/2026).

Makassar, KP2MI (12/8) - Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Kota Makassar dari Malaysia pada Rabu (12/8/2026). Fasilitasi dilaksanakan berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia hingga proses pemulangan ke daerah asal. Jenazah Pekerja Migran Indonesia tersebut tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.35 WITA dengan rute Jakarta–Makassar. 

Setibanya di Makassar, Petugas BP3MI Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses kedatangan dan pengeluaran jenazah dari terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Selanjutnya, BP3MI Sulawesi Selatan memfasilitasi proses serah terima jenazah kepada pihak keluarga yang diwakili oleh saudara kandung almarhum. Pada kesempatan tersebut, BP3MI Sulawesi Selatan turut menyerahkan santunan duka kepada pihak keluarga sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarga yang ditinggalkan.

Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga atas musibah yang terjadi. Pesan duka cita dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, juga disampaikan kepada keluarga melalui Petugas BP3MI Sulawesi Selatan.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah melalui BP3MI Sulawesi Selatan akan terus memberikan pelayanan dan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarga, termasuk memastikan proses pemulangan dapat terlaksana dengan baik hingga jenazah diterima oleh pihak keluarga,” ujar Fanny melalui Petugas BP3MI Sulawesi Selatan.

BP3MI Sulawesi Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara cepat, tepat, dan humanis. Fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia meninggal dunia merupakan satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak-hak Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya tetap mendapatkan perhatian dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.* (Humas/BP3MI Sulawesi Selatan)