Friday, 11 September 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kepulauan Riau Fasilitasi Penanganan Medis dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Sakit dari Malaysia

-

00.07 10 July 2026 218

BP3MI Kepulauan Riau Fasilitasi Penanganan Medis dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Sakit dari Malaysia

Batam, KP2MI (9/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau bergerak cepat memfasilitasi penanganan medis dan pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang mengalami sakit akibat kecelakaan lalu lintas di Malaysia.

Pekerja Migran Indonesia bernama Saniah (56) tersebut tiba di Pelabuhan Batam Center pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan Kapal MV Oceanna 13 setelah dipulangkan dari Malaysia melalui koordinasi antara BP3MI Kepulauan Riau dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Pemulangan dilakukan berdasarkan Brafaks KJRI Johor Bahru Nomor B-00371/Johor Bahru/260707. Saniah didampingi oleh pihak keluarga dan petugas KJRI Johor Bahru selama proses kepulangannya ke Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh dokter Karantina Kesehatan Pelabuhan, kondisi kesehatan Saniah dinyatakan tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat menuju daerah asalnya. BP3MI Kepulauan Riau kemudian segera merujuk yang bersangkutan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan Saniah mengalami infeksi paru-paru akibat benturan keras pada bagian dada, patah tulang kaki kanan, serta retak tulang leher akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya di Segamat, Malaysia, pada 14 Juni 2026.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., mengatakan keselamatan dan kesehatan warga negara menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan yang dilakukan pemerintah.

"Kondisi kesehatan Ibu Saniah saat ini menjadi prioritas utama kami. Berdasarkan rekomendasi dokter, yang bersangkutan belum diperbolehkan melakukan perjalanan udara karena memiliki risiko medis yang tinggi. Oleh karena itu, kami memfasilitasi perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Batam hingga kondisinya benar-benar stabil," kata Imam Riyadi.

Menurut Imam, BP3MI Kepulauan Riau juga telah berkoordinasi dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat untuk menyiapkan proses pemulangan lanjutan setelah kondisi kesehatan Saniah dinyatakan memungkinkan oleh tim medis.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, Saniah berangkat bekerja ke Malaysia melalui jalur nonprosedural pada September 2025. Namun demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan kemanusiaan kepada warga negara Indonesia.

"Meskipun yang bersangkutan berangkat secara nonprosedural dan tidak memiliki dokumen resmi, pelindungan terhadap keselamatan warga negara tetap menjadi prioritas. Kami juga telah berkoordinasi dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat agar proses pemulangan hingga ke daerah asal dapat berjalan dengan baik setelah kondisi kesehatannya memungkinkan," ujarnya.

Imam menambahkan, kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai besarnya risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural, mulai dari tidak adanya jaminan pelindungan hingga kesulitan memperoleh layanan ketika menghadapi musibah di negara penempatan.

Karena itu, BP3MI Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk selalu memanfaatkan jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku agar memperoleh pelindungan negara sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air.

Melalui koordinasi dengan KJRI Johor Bahru, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, BP3MI Kepulauan Riau berkomitmen terus memberikan pelayanan dan pelindungan secara optimal kepada setiap Pekerja Migran Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri.