BP3MI Kepulauan Riau Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terlantar Korban Perampokan di Malaysia
-
BP3MI Kepulauan Riau Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terlantar Korban Perampokan di Malaysia
Batam, KP2MI (29/7) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia terlantar asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban musibah perampokan di Malaysia. Pemulangan dilakukan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Selasa (28/7) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Pekerja Migran Indonesia bernama Hanipah (50), warga Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, dipulangkan dari Malaysia oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menggunakan Kapal MV Oceanna 7 setelah mengalami musibah yang menyebabkan dirinya terlantar.
Setibanya di Pelabuhan Internasional Batam Center, Hanipah disambut petugas BP3MI Kepulauan Riau bersama Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan, Imigrasi, Bea Cukai, dan pengelola pelabuhan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta penanganan awal sebelum melanjutkan perjalanan menuju daerah asal.
Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol. Imam Riyadi, menegaskan bahwa negara hadir memberikan pelindungan kepada setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi situasi darurat di luar negeri.
"Setiap warga negara yang mengalami situasi darurat di luar negeri wajib kita lindungi dan dampingi hingga dapat kembali ke daerah asal dengan aman. Ibu Hanipah mengalami musibah berat setelah suaminya menjadi korban pembunuhan dalam peristiwa perampokan di Malaysia, sehingga beliau berada dalam kondisi terlantar dan membutuhkan bantuan pemulangan," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), Hanipah diketahui berangkat ke Malaysia sekitar dua tahun lalu melalui jalur nonprosedural. Selama berada di Malaysia, ia bekerja di sektor perkebunan sebelum mengalami musibah tersebut.
Imam Riyadi mengingatkan masyarakat agar memilih jalur penempatan resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri.
"Kasus ini menjadi pengingat bahwa bekerja ke luar negeri secara nonprosedural memiliki risiko yang sangat tinggi karena tidak memberikan jaminan pelindungan yang memadai. Namun, ketika Warga Negara Indonesia mengalami permasalahan di luar negeri, negara tetap hadir untuk memberikan pelindungan dan memfasilitasi proses pemulangannya," tambahnya.
Setelah seluruh proses pemeriksaan kesehatan dan administrasi kepabeanan selesai, BP3MI Kepulauan Riau memfasilitasi keberangkatan Hanipah menuju Bandara Hang Nadim Batam untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Melalui pendampingan ini, BP3MI Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan dan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri, sekaligus mengajak masyarakat memilih jalur penempatan yang aman, prosedural, dan sesuai ketentuan yang berlaku. *(Humas/BP3MI Kepulauan Riau)