Friday, 11 September 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kepulauan Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Dugaan Penyekapan Pekerja Migran Indonesia di Myanmar

-

00.07 22 July 2026 285

BP3MI Kepulauan Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Dugaan Penyekapan PMI di Myanmar

Tanjungpinang, KP2MI (22/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau bergerak cepat merespons video viral di media sosial terkait pengaduan seorang Pekerja Migran Indonesia yang diduga disekap di Myanmar. Tim Pelindungan BP3MI Kepulauan Riau langsung diterjunkan ke lapangan pada Senin (20/7/2026) untuk melakukan penelusuran alamat, koordinasi kependudukan, serta pencarian pihak keluarga korban di wilayah Tanjungpinang Kota.

Salah satu korban dalam video tersebut diketahui beridentitas Susi (34), warga asal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam proses penelusuran, Tim BP3MI Kepulauan Riau berkoordinasi dengan pengurus RW 008 dan Kelurahan Tanjungpinang Kota berdasarkan data kependudukan yang mengarah pada alamat korban di Jalan Pelantar I. Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa rumah yang tercantum pada alamat tersebut dalam kondisi kosong dan pihak keluarga sudah tidak lagi tinggal di lokasi tersebut.

Selain berkoordinasi dengan pihak kelurahan, BP3MI Kepulauan Riau juga menjalin koordinasi intensif dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang serta Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pemberi Kerja Berbadan Hukum (LPMA Bakum) guna mempercepat pengumpulan informasi dan penanganan kasus.

BP3MI Kepulauan Riau turut berkolaborasi dengan BP3MI Sumatera Barat yang sebelumnya telah menerima laporan resmi dari keluarga Pekerja Migran Indonesia asal Sumatera Barat, Ayu Elsih, yang diduga berada di lokasi yang sama dengan Susi. Laporan tersebut telah teregistrasi di Crisis Center BP2MI.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Imam Riyadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir memberikan pelindungan dan memastikan keselamatan setiap warga negara Indonesia, termasuk Pekerja Migran Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri.

“Begitu menerima informasi terkait video viral pengaduan Pekerja Migran Indonesia yang diduga disekap di Myanmar, kami langsung menerjunkan Tim Pelindungan untuk melakukan verifikasi data dan penelusuran lapangan di Tanjungpinang,” ujar Imam.

Ia menjelaskan bahwa Tim Pelindungan BP3MI Kepulauan Riau difokuskan untuk menemukan pihak keluarga korban sekaligus menjembatani komunikasi selama proses penanganan dan pemulangan. Namun, hasil penelusuran di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala karena rumah yang terdaftar dalam data kependudukan berada dalam kondisi kosong dan pihak keluarga belum berhasil ditemukan.

“Meskipun lokasi kediaman sesuai data NIK saat ini dalam kondisi kosong, tim kami terus berkoordinasi dengan RT, RW, kelurahan, hingga Unit PPA Polresta Tanjungpinang untuk menelusuri keberadaan kerabat terdekat korban. Kami juga mengimbau masyarakat atau pihak keluarga yang mengenali Saudari Susi agar segera menghubungi BP3MI Kepulauan Riau guna mempercepat proses pelindungan dan upaya pemulangan dari Myanmar,” tutupnya.**(Humas/BP3MI Kepulauan Riau)