Monday, 10 August 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kaltara Edukasi Masyarakat tentang Peluang Kerja dan Pencegahan PMI Ilegal melalui Dialog TVRI

-

00.06 9 June 2026 227

BP3MI) Kalimantan Utara bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulungan hadir sebagai narasumber dalam program dialog Kaltara Bicara y

Bulungan, KP2MI (9/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulungan hadir sebagai narasumber dalam program dialog Kaltara Bicara yang disiarkan langsung dari Studio TVRI Kaltara, Senin (8/6/2026).

Program dialog tersebut mengangkat tema “Peluang Kerja dan Pencegahan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Kalimantan Utara”. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi publik terkait kesempatan kerja yang aman dan legal bagi masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Usman Affan dari BP3MI Kalimantan Utara memaparkan berbagai tantangan dan kendala yang masih dihadapi, salah satunya terkait ketersediaan lembaga pelatihan kerja bahasa asing di wilayah Kalimantan Utara.

“Faktor ekonomi mendorong masyarakat mencari pekerjaan di luar negeri. Ditambah kondisi geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadi penyebab wilayah ini sering dimanfaatkan sebagai entry point keberangkatan PMI secara ilegal,” tutur Usman Affan.

Diskusi juga menyoroti peran strategis BP3MI Kalimantan Utara dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai mitra untuk menekan praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal yang masih terjadi, terutama di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

Melalui dialog tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencari informasi ketenagakerjaan dari sumber yang terpercaya serta mengikuti prosedur penempatan pekerja migran yang sesuai ketentuan. Edukasi ini sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Migran Aman (GNMA) yang bertujuan mendorong masyarakat untuk bekerja melalui jalur resmi sekaligus meminimalisasi risiko yang kerap dihadapi PMI nonprosedural, seperti eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga permasalahan hukum di negara tujuan. ** (Humas/BP3MI Kalimantan Utara)