BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Korban Kecelakaan Kerja dari Malaysia
-
BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Korban Kecelakaan Kerja dari Malaysia
Nunukan, KP2MI (25/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia repatriasi asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang mengalami kecelakaan kerja saat bekerja di Tawau, Malaysia, Sabtu (25/7).
Pekerja Migran Indonesia tersebut, Emilius Riandi Abu, dipulangkan setelah menjalani penanganan di Malaysia. Sebelum proses pemulangan, BP3MI Kalimantan Utara melakukan pendataan identitas, pemeriksaan kelengkapan administrasi, serta memastikan kondisi kesehatannya agar layak melakukan perjalanan menuju daerah asal.
Setelah dinyatakan dalam kondisi stabil dan mampu menempuh perjalanan laut, Emilius diberangkatkan menggunakan KM Lambelu menuju Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Selama perjalanan, BP3MI Kalimantan Utara menugaskan seorang petugas untuk mendampingi dan memantau kondisi kesehatan yang bersangkutan hingga tiba dengan selamat di kampung halamannya.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol. Andi M. Ichsan, mengatakan fasilitasi pemulangan tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada setiap Pekerja Migran Indonesia yang mengalami permasalahan di negara penempatan.
"Kami memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia yang mengalami musibah, termasuk kecelakaan kerja, tetap mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang layak hingga dapat kembali berkumpul bersama keluarganya. Pelindungan yang bermartabat merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia," ujar Andi.
Menurutnya, pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia tidak hanya dilakukan pada saat penempatan, tetapi juga ketika menghadapi permasalahan, termasuk saat proses pemulangan ke daerah asal.
Ia menegaskan BP3MI Kalimantan Utara akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang mengalami persoalan kesehatan maupun permasalahan lainnya di negara penempatan, memperoleh hak atas pelindungan dan kepulangan yang aman.
Melalui fasilitasi ini, BP3MI Kalimantan Utara kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia sejak menghadapi permasalahan di negara penempatan hingga kembali ke tanah air. Diharapkan Emilius dapat segera pulih dan melanjutkan proses pemulihan bersama keluarganya di Kabupaten Manggarai.