BP3MI Kalimantan Barat Dorong Sinergi Pembentukan Desa Migran Emas untuk Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
BP3MI Kalimantan Barat Dorong Sinergi Pembentukan Desa Migran Emas untuk Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Pontianak, KP2MI (17/7) - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Migran Emas dan Desa Gerakan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh Bencana yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui DIPA Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat desa, termasuk Pekerja Migran Indonesia yang telah kembali ke tanah air.
Selain itu, pembentukan Desa Migran Emas diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota, dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural.
"Dengan adanya Desa Migran Emas ini diharapkan dapat memudahkan Dinas Ketenagakerjaan dalam memberikan pelatihan dan sertifikasi sehingga dapat mengirim tenaga kerja yang kompeten," ujar Harisson.
Dalam paparannya, Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menjelaskan bahwa Program Desa Migran Emas merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia sejak dari desa sebagai daerah asal pekerja migran.
"Pembentukan Desa Migran Emas ini tidak hanya bertujuan untuk pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia, tetapi juga menjadi upaya preventif dalam mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural," jelas Ahmad Fadlin.
Ia menambahkan, berdasarkan data tahun 2025, jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural dari Kalimantan Barat masih lebih rendah dibandingkan jumlah pemulangan Pekerja Migran Indonesia bermasalah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi BP3MI Kalimantan Barat bersama para pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural sekaligus menekan angka keberangkatan nonprosedural.
Melalui Program Desa Migran Emas, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih baik terhadap informasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta layanan penempatan yang aman dan legal. Dengan demikian, kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya dapat terus ditingkatkan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H., menyampaikan komitmen TP-PKK untuk turut berperan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya perempuan yang mengalami permasalahan saat bekerja di luar negeri.
"Ke depannya kami akan memberikan atensi bagi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah perempuan yang kembali ke Indonesia, sehingga dapat kami lakukan penanganan yang sesuai," ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Tim Penggerak PKK dalam mendukung pelaksanaan Program Desa Migran Emas sebagai upaya memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari hulu.
Keberhasilan implementasi program ini memerlukan dukungan anggaran yang memadai serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mendorong desa dan kelurahan asal Pekerja Migran Indonesia untuk menjadi Desa Migran Emas, memfasilitasi penyusunan Peraturan Desa tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Desa Migran Emas sebagai garda terdepan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia di tingkat desa.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan memprioritaskan berbagai program pemberdayaan masyarakat di desa dengan menjadikan Desa Migran Emas sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang lebih terpadu, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia, Purna Pekerja Migran Indonesia, dan keluarganya.**(Humas/BP3MI Kalimantan Barat).