BP3MI Jawa Timur Fasilitasi Kepulangan 39 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
-
BP3MI Jawa Timur Fasilitasi Kepulangan 39 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
Surabaya, KP2MI (24/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur memfasilitasi kepulangan 39 Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Jawa Timur yang dipulangkan dari Malaysia, Jumat (24/7).
Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri mengenai permohonan fasilitasi kepulangan 198 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia kelompok rentan dari Depot Tahanan Imigrasi Semenanjung Malaysia.
Dari total 198 orang yang dipulangkan ke Indonesia, sebanyak 39 orang merupakan warga asal Jawa Timur. Seluruhnya diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Kantor BP3MI Jawa Timur menggunakan armada Bus DAMRI yang difasilitasi BP3MI Banten pada Kamis (23/7).
Rombongan tiba di Kantor BP3MI Jawa Timur pada Jumat (24/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas BP3MI Jawa Timur melakukan proses pendataan, verifikasi identitas, serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada para Pekerja Migran Indonesia sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai domisili masing-masing.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah terulangnya praktik penempatan nonprosedural yang berisiko merugikan Pekerja Migran Indonesia.
Selanjutnya, BP3MI Jawa Timur menyerahkan ke-39 Pekerja Migran Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota sesuai daerah asal masing-masing. Melalui koordinasi tersebut, para Pekerja Migran Indonesia difasilitasi melanjutkan perjalanan hingga kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga dengan aman.
Ketua Tim Pemberdayaan BP3MI Jawa Timur, Vivin Oktaviani, mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberikan pelindungan kepada setiap Pekerja Migran Indonesia, termasuk dalam proses pemulangan hingga tiba kembali di daerah asal.
"Komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia diwujudkan melalui fasilitasi kepulangan hingga mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Kami berharap seluruh Pekerja Migran Indonesia yang ingin kembali bekerja ke luar negeri dapat menggunakan jalur yang prosedural dan terdaftar agar memperoleh pelindungan secara optimal serta kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Vivin.
Menurutnya, pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia tidak berhenti pada proses pemulangan, tetapi juga mencakup pembinaan dan edukasi agar para pekerja memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur penempatan yang benar.
Selain memberikan pembinaan, BP3MI Jawa Timur juga melakukan pendataan ulang terhadap seluruh Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pelindungan dan memudahkan koordinasi apabila di kemudian hari diperlukan layanan pendampingan maupun program pemberdayaan pascakepulangan.
Melalui kegiatan ini, BP3MI Jawa Timur kembali menegaskan komitmen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia sejak proses kepulangan, pendataan, pembinaan, hingga pemulangan ke daerah asal melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Edukasi yang diberikan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memilih jalur penempatan yang prosedural sehingga memperoleh pelindungan secara menyeluruh sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke Indonesia. **(Humas BP3MI Jawa Timur)