BP3MI Jawa Tengah Perkuat Edukasi Migrasi Aman bagi Pelajar di Kabupaten Pati
-
BP3MI Jawa Tengah melakukan kegiatan Penguatan Kewiraan di SMK Mitra Industri 02 Kabupaten Pati, Selasa (30/6/2026).
Pati, KP2MI (1/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah memperkuat edukasi migrasi aman bagi generasi muda melalui kegiatan Penguatan Kewiraan di SMK Mitra Industri 02 Kabupaten Pati, Selasa (30/6/2026), sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran pelindungan pekerja migran sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, mewakili Kepala BP3MI Jawa Tengah, Ketua Tim Pelindungan BP3MI Jawa Tengah, Danang Adil Luhur Wibowo, menyampaikan materi mengenai kebijakan pelindungan pekerja migran Indonesia. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas, etika kerja, kesiapan mental, serta prosedur resmi bekerja ke luar negeri, termasuk peluang penempatan melalui berbagai skema yang disediakan pemerintah.
Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai berbagai modus penempatan nonprosedural, praktik percaloan, hingga risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat yang bekerja melalui jalur ilegal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, mendorong para siswa untuk mulai merancang masa depan sejak dini melalui peningkatan kompetensi, kemampuan beradaptasi, serta kesiapan menghadapi dinamika dunia kerja yang semakin kompetitif.
Suasana diskusi berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan disampaikan peserta mengenai peluang bekerja di luar negeri, persiapan yang perlu dilakukan, hingga bentuk pelindungan yang diberikan pemerintah kepada pekerja migran Indonesia.
Menanggapi pentingnya edukasi sejak dini, Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, menegaskan bahwa keberhasilan pelindungan pekerja migran sangat ditentukan oleh kualitas pemahaman yang diberikan sebelum seseorang memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Gerakan Migrasi Aman harus dimulai dari hulu. Edukasi kepada generasi muda merupakan investasi strategis agar mereka memahami bahwa bekerja ke luar negeri bukan sekadar mencari pekerjaan, tetapi juga harus dilakukan melalui prosedur yang benar, dengan kompetensi yang memadai, serta berada dalam sistem pelindungan negara,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, pendekatan preventif menjadi kunci untuk menekan praktik penempatan nonprosedural sekaligus meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia di pasar kerja internasional.
“Semakin tinggi literasi masyarakat mengenai migrasi aman, semakin kecil peluang mereka menjadi korban penipuan, eksploitasi, maupun tindak pidana perdagangan orang. Karena itu, BP3MI Jawa Tengah terus memperluas edukasi kepada kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya membangun budaya migrasi aman sejak sebelum seseorang memasuki dunia kerja,” tambahnya.
Program ini menjadi bagian dari strategi preventif pemerintah untuk membangun kesadaran sejak awal agar calon angkatan kerja memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara legal, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BP3MI Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Gerakan Migrasi Aman melalui edukasi yang berkelanjutan. Dengan semakin banyak generasi muda memahami prosedur migrasi yang benar, diharapkan lahir pekerja migran Indonesia yang kompeten, terlindungi, serta mampu membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan bangsa. **(Humas/BP3MI Jateng)