Friday, 11 September 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Jawa Tengah Hadir Dampingi Keluarga ABK Pekerja Migran Indonesia yang Hilang di Busan

-

00.07 1 July 2026 226

BP3MI Jawa Tengah memberikan pendampingan kepada keluarga salah satu ABK Korban Kecelakaan kapal di perairan Busan, Korea Selatan, di Brebes, Jawa Ten

Brebes, KP2MI (1/7) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah bergerak cepat memberikan pendampingan kepada keluarga salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Brebes yang hingga kini masih dalam pencarian pascainsiden tabrakan kapal di perairan Busan, Korea Selatan, pada 25 Juni 2026.

Kapal penangkap ikan yang membawa delapan awak, termasuk enam Warga Negara Indonesia (WNI), dilaporkan bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG (Liquefied Gas Carrier) di perairan tenggara Pelabuhan Daebyeon, Busan. Dalam insiden tersebut, empat ABK WNI berhasil diselamatkan, sementara dua lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas Korea Selatan.

Merespons informasi tersebut, BP3MI Jawa Tengah segera melakukan penelusuran data untuk memastikan identitas pekerja migran yang berasal dari Jawa Tengah. Setelah memastikan salah satu ABK yang masih dalam pencarian merupakan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Brebes, Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Aryani, bersama tim langsung mendatangi keluarga di Brebes, Jawa Tengah, pada Selasa (30/6/2026), guna memberikan pendampingan sekaligus menyampaikan perkembangan informasi terkini.

Dalam pendampingan tersebut Dewi menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara menyeluruh, termasuk saat pekerja menghadapi situasi darurat di luar negeri.

“Dalam situasi seperti ini, kehadiran negara menjadi bagian penting dari pelindungan. Keluarga tidak boleh menghadapi ketidakpastian seorang diri. Tugas kami bukan hanya memastikan informasi yang akurat terus tersampaikan, tetapi juga mengawal seluruh proses penanganan bersama perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri hingga terdapat kepastian mengenai kondisi pekerja migran yang bersangkutan,” ujar Dewi.

Dewi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga Pekerja Migran Indonesia, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan pemerintah.

“Pelindungan tidak hanya diwujudkan melalui tindakan administratif, tetapi juga melalui kehadiran negara yang memberikan kepastian, pendampingan, serta komunikasi berkelanjutan kepada keluarga. Kami berkomitmen mengawal proses ini hingga seluruh tahapan penanganan selesai dan memastikan hak-hak pekerja migran tetap menjadi perhatian utama,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan harapan agar proses pencarian dapat terus dilakukan secara maksimal dan setiap perkembangan segera diinformasikan oleh pemerintah. Aspirasi tersebut diterima BP3MI Jawa Tengah sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga komunikasi yang terbuka selama proses penanganan berlangsung.

BP3MI Jawa Tengah juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Korea Selatan untuk memantau perkembangan operasi pencarian yang masih dilakukan oleh otoritas setempat.

Langkah cepat BP3MI Jawa Tengah mencerminkan komitmen negara dalam menghadirkan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, tidak hanya pada fase penempatan, tetapi juga saat menghadapi risiko di negara penempatan. Keselamatan pekerja, kepastian informasi, dan pendampingan keluarga tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan. (Humas/BP3MI Jateng)