Monday, 10 August 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Jawa Tengah dan Imigrasi Semarang Perkuat Sinergi Cegah Migrasi Nonprosedural

-

00.06 22 June 2026 173

BP3MI Jawa Tengah dan Imigrasi Semarang Perkuat Sinergi Cegah Migrasi Nonprosedural

Semarang, KP2MI (22/6/2026) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang memperkuat sinergi dalam upaya pelindungan pekerja migran Indonesia, pencegahan penempatan nonprosedural, serta peningkatan edukasi migrasi aman kepada masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Senin (22/6). Pertemuan dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Ari Widodo, dan Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama dalam pelayanan calon pekerja migran Indonesia, pengawasan keberangkatan nonprosedural, serta peningkatan literasi migrasi aman melalui berbagai program edukasi.

Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, menjelaskan bahwa sinergi antara BP3MI dan Imigrasi selama ini telah terjalin baik, khususnya dalam pelayanan paspor bagi calon pekerja migran Indonesia, layanan terpadu di Mal Pelayanan Publik, serta upaya pencegahan keberangkatan nonprosedural.

“Pelindungan pekerja migran Indonesia tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Imigrasi, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat agar sistem pelindungan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Dewi.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga memperkenalkan berbagai program strategis Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk Gerakan Migran Aman yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan legal.

Salah satu tindak lanjut yang dibahas dalam pertemuan itu adalah rencana kolaborasi pembuatan podcast edukatif antara BP3MI Jawa Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. Media tersebut akan dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai migrasi aman, bahaya penempatan nonprosedural, serta berbagai modus kejahatan yang menyasar calon pekerja migran Indonesia.

Selain itu, kedua pihak juga membahas penguatan koordinasi dalam pendataan keberangkatan dan kepulangan pekerja migran Indonesia melalui jalur bandara guna mendukung akurasi data dan efektivitas pelindungan.

Dalam diskusi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang turut menyoroti meningkatnya modus penempatan ilegal berkedok pekerjaan sektor digital dan praktik penipuan daring di sejumlah negara. Modus tersebut dinilai semakin kompleks karena banyak menyasar kelompok usia produktif dengan latar belakang pendidikan yang baik.

Menanggapi hal tersebut, Dewi menegaskan bahwa tantangan pelindungan pekerja migran Indonesia terus berkembang seiring perubahan pola migrasi global dan kemajuan teknologi.

“Saat ini modus penempatan ilegal berkembang semakin cepat dan beragam. Karena itu, upaya pelindungan harus dilakukan secara adaptif melalui penguatan literasi migrasi aman, pemanfaatan teknologi informasi, dan sinergi antarinstansi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, BP3MI Jawa Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang sepakat memperkuat koordinasi dalam pengawasan, pendataan mobilitas pekerja migran Indonesia, serta pelaksanaan program edukasi bersama guna mencegah terjadinya penempatan nonprosedural.

Melalui penguatan sinergi tersebut, kedua lembaga berharap masyarakat memperoleh akses informasi yang benar mengenai peluang kerja luar negeri sehingga dapat bekerja secara aman, prosedural, dan terlindungi. *(BP3MI Jawa Tengah)