Friday, 11 September 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI D.I. Yogyakarta Edukasi Peluang Kerja Luar Negeri yang Aman dan Prosedural di Job Fair Gunungkidul 2026

-

00.07 20 July 2026 181

BP3MI D.I. Yogyakarta Edukasi Peluang Kerja Luar Negeri yang Aman dan Prosedural di Job Fair Gunungkidul 2026

Gunungkidul, KP2MI (20/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I. Yogyakarta berpartisipasi dalam Job Fair Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul pada 15–16 Juli 2026 di GOR Siyono, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Partisipasi BP3MI D.I. Yogyakarta merupakan upaya memperluas akses informasi kepada masyarakat mengenai peluang kerja di luar negeri yang legal, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui booth layanan, petugas memberikan konsultasi dan edukasi secara langsung kepada para pencari kerja mengenai prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia. 

Selama kegiatan berlangsung, booth BP3MI D.I. Yogyakarta dikunjungi 17 pencari kerja. Para pengunjung memperoleh informasi mengenai peluang kerja di berbagai negara tujuan, skema penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta tahapan dan prosedur resmi yang harus dipenuhi sebelum bekerja di luar negeri.

Selain memberikan informasi peluang kerja, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih jalur penempatan yang prosedural sebagai bentuk pelindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia. Edukasi tersebut mencakup risiko bekerja melalui jalur nonprosedural yang berpotensi mengakibatkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi, hingga pelanggaran hak-hak pekerja.

Kepala BP3MI D.I. Yogyakarta, Muhammad Ilyas Prakananda, mengatakan kehadiran BP3MI dalam Job Fair merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

"Job Fair menjadi momentum yang tepat untuk mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap calon Pekerja Migran Indonesia memahami bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan prosedural agar memperoleh pelindungan sejak sebelum berangkat, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke tanah air. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas karena berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Ilyas.

Ia juga mengajak masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan informasi yang tersedia di BP3MI D.I. Yogyakarta maupun Dinas Ketenagakerjaan setempat sebelum memilih peluang kerja di luar negeri.

Melalui partisipasi dalam Job Fair ini, BP3MI D.I. Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi sehingga memperoleh pelindungan hukum, kepastian kerja, dan pemenuhan hak sejak proses penempatan hingga kembali ke Indonesia.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi BP3MI D.I. Yogyakarta dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan literasi migrasi aman serta memperluas akses informasi ketenagakerjaan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan peluang kerja di luar negeri secara aman, legal, dan bertanggung jawab. *(Humas/BP3MI D.I. Yogyakarta)