BP3MI Bali Gandeng Majelis Desa Adat Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
BP3MI Bali Gandeng Majelis Desa Adat Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Denpasar, KP2MI (9/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali memperkuat sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Kota Denpasar dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui pendekatan berbasis desa adat dan kearifan lokal.
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Kamis (9/7/2026). Audiensi dipimpin Kepala BP3MI Provinsi Bali Muhammad Iqbal beserta seluruh Ketua Tim di lingkungan BP3MI Bali.
Rangkaian audiensi diawali dengan pertemuan bersama Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet beserta jajaran. Selanjutnya, rombongan BP3MI Bali melakukan audiensi dengan Wakil Ketua (Petajuh) Majelis Desa Adat Kota Denpasar Anak Agung Ketut Wirya beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah program strategis, di antaranya Gerakan Nasional Migran Aman, Program SMK Go Global, pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, penyebarluasan informasi mengenai peluang kerja luar negeri yang aman dan prosedural, implementasi Kredit Usaha Rakyat melalui Lembaga Perkreditan Desa, serta rencana kerja sama antara BP3MI Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
BP3MI Bali menilai keberadaan desa adat memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat Bali sehingga dapat menjadi mitra penting dalam memperkuat edukasi dan pelindungan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Kepala BP3MI Provinsi Bali Muhammad Iqbal mengatakan pendekatan melalui desa adat menjadi langkah efektif untuk memperluas jangkauan sosialisasi mengenai migrasi aman hingga ke tingkat masyarakat.
Menurutnya, sinergi dengan Majelis Desa Adat diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sehingga dapat terhindar dari praktik penempatan nonprosedural maupun tindak pidana perdagangan orang.
"Desa adat memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Melalui sinergi ini, kami berharap penyebarluasan informasi mengenai migrasi aman, peluang kerja luar negeri yang legal, serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari praktik penempatan nonprosedural maupun tindak pidana perdagangan orang," ujar Muhammad Iqbal.
Sementara itu, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyambut baik inisiatif kerja sama yang dibangun BP3MI Bali. Menurutnya, desa adat memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga dan melindungi krama Bali, termasuk mereka yang akan bekerja di luar negeri.
Ia menegaskan Majelis Desa Adat siap mendukung berbagai program BP3MI Bali melalui jaringan desa adat yang tersebar di seluruh Bali agar informasi mengenai migrasi aman dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
"Majelis Desa Adat siap mendukung program-program BP3MI Bali, khususnya dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui jaringan desa adat. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada krama Bali agar memilih jalur bekerja ke luar negeri yang aman, legal, dan sesuai prosedur," kata Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara BP3MI Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Kota Denpasar dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan penyebarluasan edukasi mengenai migrasi aman semakin efektif, sekaligus memperkuat pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia melalui peran aktif desa adat sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Bali. **(Humas BP3MI Bali)