BP3MI Bali dan Disnaker Karangasem Gelar Sosialisasi Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia
-
BP3MI Bali dan Kantor Imigrasi Singaraja dalam Sosialisasi Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia di Karangasem, Rabu(10/6/2
Karangasem, KP2MI (10/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Wantilan SKB Karangasem, Rabu(10/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri dari perangkat desa dari Kecamatan Karangasem, Selat, dan Bebandem, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta siswa dan siswi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Hadir sebagai narasumber dari BP3MI Bali dan Kantor Imigrasi Singaraja. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai syarat, mekanisme, dan prosedur aman bekerja ke luar negeri, pentingnya peningkatan kompetensi calon pekerja migran, risiko menjadi PMI nonprosedural, serta berbagai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa pemahaman yang baik mengenai prosedur penempatan merupakan langkah awal dalam mewujudkan migrasi yang aman dan terlindungi. Selain itu, peningkatan kompetensi juga menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing calon pekerja migran Indonesia di pasar kerja internasional.
"Pelindungan pekerja migran dimulai sejak sebelum keberangkatan. Karena itu, calon pekerja migran Indonesia perlu membekali diri dengan informasi yang benar, meningkatkan kompetensi, serta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur yang legal dan terverifikasi agar terhindar dari berbagai risiko eksploitasi maupun TPPO," ujar Ni Putu Sutarmini, perwakilan dari BP3MI Bali.
Lebih lanjut, Ni Putu Sutarmini mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat tanpa kejelasan dokumen maupun lembaga penempatan yang resmi.
"Salah satu langkah paling efektif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah memastikan masyarakat memahami prosedur bekerja ke luar negeri yang benar. Jangan mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya, karena dapat berujung pada berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi," tegasnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peluang kerja ke luar negeri, persyaratan dokumen, prosedur penempatan, hingga upaya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
BP3MI Bali menyampaikan bahwa upaya peningkatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan pencegahan TPPO memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, BP3MI Bali akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, instansi terkait, serta stakeholder lainnya dalam memperkuat edukasi dan pelindungan bagi CPMI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan pemahaman mengenai migrasi aman, prosedural, dan bebas dari praktik perdagangan orang. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Karangasem. **(Humas/BP3MI Bali)