BP3MI Bali dan Disnaker Karangasem Gelar Penyuluhan Hukum Pelindungan PMI di Kecamatan Kubu
-
BP3MI Bali bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor Ca
Bali, KP2MI (9/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor Camat Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural serta memperkuat upaya pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sejak sebelum keberangkatan.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), hak dan kewajiban pekerja migran, mekanisme penempatan yang sesuai prosedur, serta berbagai risiko yang dapat timbul akibat keberangkatan secara nonprosedural. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari penipuan, eksploitasi, maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Narasumber dari BP3MI Bali, Anak Agung Gde Indra, menyampaikan bahwa upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat semata, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat desa.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia. Melalui kolaborasi yang baik, informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan sesuai ketentuan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga mampu mencegah terjadinya penempatan nonprosedural maupun berbagai bentuk eksploitasi terhadap calon pekerja migran," ujar Anak Agung Gde Indra.
Penyuluhan ini dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri atas perangkat desa se-Kecamatan Kubu, siswa, serta pegawai Kecamatan Kubu. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme peserta yang aktif mengikuti sesi pemaparan materi dan diskusi.
Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karangasem, I Ketut Mertadina, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, BP3MI Bali berharap para peserta dapat menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan pemahaman mengenai migrasi aman dan prosedural. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Karangasem.**(Humas/BP3MI Bali)