Friday, 11 September 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Bali Bekali Peserta Pelatihan Barista BLK Gianyar dengan Edukasi Migrasi Aman ke Luar Negeri

-

00.07 16 July 2026 186

BP3MI Bali Bekali Peserta Pelatihan Barista BLK Gianyar dengan Edukasi Migrasi Aman ke Luar Negeri

Gianyar, KP2MI (16/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali memberikan edukasi mengenai migrasi aman ke luar negeri kepada peserta Pelatihan Barista dalam kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman ke Luar Negeri yang diselenggarakan oleh UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Agrobisnis dan Industri Kabupaten Gianyar pada Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 13 peserta pelatihan kejuruan pariwisata program barista ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon tenaga kerja mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Bali, Dwi Agustina, hadir sebagai narasumber. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta tugas dan fungsinya dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai persyaratan menjadi Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta pelaksanaan penempatan yang dilakukan melalui prosedur resmi.

"Bekerja ke luar negeri merupakan peluang yang sangat baik untuk meningkatkan pengalaman dan kesejahteraan. Namun, masyarakat harus memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur agar memperoleh pelindungan dari negara," ujar Dwi.

Dalam sesi sosialisasi, peserta juga diingatkan untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak memiliki kejelasan legalitas. Masyarakat diimbau untuk selalu mencari informasi dari sumber resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

"Jangan mudah percaya pada informasi lowongan kerja yang beredar di media sosial atau dari pihak yang tidak jelas. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya dengan berkonsultasi kepada BP3MI Bali atau Dinas Tenaga Kerja agar terhindar dari penempatan nonprosedural maupun tindak pidana perdagangan orang," tambah Dwi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BP3MI Bali berharap para peserta pelatihan tidak hanya memiliki kompetensi di bidang barista, tetapi juga memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, sehingga mampu memanfaatkan peluang kerja internasional dengan tetap mengutamakan aspek pelindungan.**(Humas/BP3MI Bali)