Friday, 11 September 2026
logo

Berita

Berita Utama

Sinergi BP3MI Bali dan IKA Perjasi Perkuat Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia

-

00.07 1 July 2026 216

BP3MI Bali hadiri Raker dengan Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKA Perjasi) Bali di Bali Rani Hotel, Badung, Rabu (1/7/2026).

Badung, KP2MI (1/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKA Perjasi) Provinsi Bali melalui Rapat Kerja (Raker) bertema “Sinergi Pengantar Kerja dalam Memperkuat Pelayanan di Bidang Antar Kerja” yang digelar di Bali Rani Hotel, Badung, Rabu (1/7/2026).

Kepala BP3MI Provinsi Bali, Muhammad Iqbal, hadir sekaligus memberikan sambutan kepada seluruh peserta raker. Ia menyampaikan apresiasi kepada IKA Perjasi Provinsi Bali atas dukungan, kolaborasi, dan peran aktif yang selama ini diberikan dalam mendukung penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada IKA Perjasi yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam mendukung tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural. Sinergi yang kuat antara Pengantar Kerja dan BP3MI menjadi kunci dalam memberikan pelindungan terbaik bagi calon pekerja migran Indonesia,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan bahwa di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terdapat sekitar 400 Pengantar Kerja (Pengker) yang memiliki peran strategis dalam sistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, Pengker merupakan garda terdepan yang memastikan proses penempatan berjalan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi dokumen hingga pendampingan calon pekerja migran.

Sejalan dengan hal tersebut, Iqbal menekankan pentingnya penguatan tiga pilar Pengantar Kerja sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan.

“Pilar pertama adalah sinergi data guna memperkuat pengawasan dan mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural. Pilar kedua adalah peningkatan kompetensi Pengantar Kerja, mengingat perannya yang sangat penting dalam proses verifikasi dokumen dan pelayanan kepada calon Pekerja Migran Indonesia. Sementara pilar ketiga adalah penguatan peran kehumasan, sehingga informasi mengenai peluang kerja luar negeri yang aman dan prosedural dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas, cepat, dan tepat,” jelas Iqbal.

Iqbal juga mengajak IKA Perjasi untuk terus membangun koordinasi dan sinergi berkelanjutan bersama KP2MI dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pelindungan, serta tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia.

“Melalui sinergi yang semakin erat antara KP2MI dan IKA Perjasi, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penempatan nonprosedural dan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia,” tutupnya.

Raker IKA Perjasi Provinsi Bali diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat profesionalisme Pengantar Kerja sekaligus menghasilkan langkah-langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan. **(Humas/BP3MI Bali)