BP3MI Aceh Perkuat Standar Layanan di MPP Aceh Besar
-
BP3MI Aceh Perkuat Standar Layanan di MPP Aceh Besar, (30/07/2026).
Banda Aceh, KP2MI (30/07/26) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar memperkuat standar pelayanan publik di gerai BP3MI yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar.
Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan standar layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar lebih jelas, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Penyesuaian dilakukan mengacu pada ketentuan yang berlaku, meliputi persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, produk layanan, hingga mekanisme pengaduan.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, mengatakan penyelarasan standar pelayanan penting agar masyarakat memahami layanan yang tersedia beserta prosedurnya. Menurutnya, keberadaan gerai BP3MI di MPP memudahkan masyarakat memperoleh informasi peluang kerja luar negeri, konsultasi, pengaduan, dan verifikasi dokumen calon pekerja migran dalam satu lokasi.
Selain membahas standar pelayanan, kedua instansi juga menjajaki kerja sama pemanfaatan media informasi di MPP Aceh Besar untuk menayangkan materi edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, BP3MI Aceh akan menyusun dokumen standar pelayanan untuk gerai BP3MI di MPP Aceh Besar serta melanjutkan koordinasi terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui sinergi ini, BP3MI Aceh dan DPMPTSP Aceh Besar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat edukasi agar masyarakat bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman, **(Humas/BP3MI Aceh).