BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
-
BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
Aceh, KemenP2MI (5/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. BP3MI berkoordinasi dengan H. Sudirman (Haji Uma) DPD RI asal Aceh dalam fasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang meninggal dunia di Malaysia.
Selain memfasilitasi proses pemulangan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui BP3MI Aceh juga menyerahkan bantuan duka cita kepada keluarga almarhum sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara terhadap warganya di luar negeri.
Jenazah almarhum MM (54) tahun meninggal akibat sakit di Malaysia dan dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera utara pada Selasa (4/11). Jenazah diantar menuju tempat tinggalnya di Aceh Utara menggunakan ambulance yang difasilitasi BP3MI Aceh.
Setiba di kediaman almarhum di Gampong Dayah Baro, Aceh Utara, Perwakilan Tim Pelindungan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Aceh bersama Haji Uma, Kepala Desa, Perwakilan dari Disnakertrans Aceh Utara, tokoh masyarakat, serta warga menyambut kedatangan jenazah dengan penuh hormat.
Dalam kesempatan tersebut, BP3MI Aceh menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga dan dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk empati, dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.
“BP3MI Aceh juga menyampaikan pesan agar masyarakat selalu memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan secara prosedural, sehingga pelindungan dan hak-hak pekerja dapat terjamin dengan baik”, tutur Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah.
Melalui kesempatan ini, lanjutnya, BP3MI Aceh berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa setempat untuk memperkuat upaya pelindungan terhadap warga yang berminat bekerja ke luar negeri, yang saat ini bekerja ke luar negeri, maupun yang telah kembali ke daerah asal, agar seluruh hak-hak mereka sebagai PMI dapat terpenuhi secara layak.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik perjuangan Pekerja Migran Indonesia, ada tanggung jawab besar negara untuk memastikan mereka terlindungi hingga kembali ke tanah air. Hal ini menjadi komitmen yang terus dijalankan KP2MI dan BP3MI di daerah termasuk Aceh bersama pemerintah daerah”, pungkasnya.